Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-130 Kodim 0431/Bangka Barat Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-130 Kodim 0431/Bangka Barat Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD ke-130 Kodim 0431/Bangka Barat Perkuat Kesadaran Hukum Masyarakat

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM, – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim 0431/Bangka Barat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Kantor Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (24/10/2026).

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 431-01/Jebus, Sertu Romsan, bersama Karina Widyadhari A. A. P., S.H., selaku Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

 

Penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-130 yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan perundang-undangan serta menerapkan kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.

 

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sekaligus mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Komandan Kodim (Dandim) 0431/Bangka Barat, Letkol Czi Fadil, S.E., M.I.P., menyampaikan bahwa keberhasilan program TMMD tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari peningkatan wawasan, pengetahuan, dan kesadaran masyarakat.

 

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan hukum menjadi bekal bagi masyarakat untuk bertindak sesuai aturan serta turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa secara menyeluruh. Pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui infrastruktur yang memadai, tetapi juga melalui masyarakat yang memiliki pemahaman hukum dan kesadaran untuk menaati aturan yang berlaku.

 

“Kami ingin kehadiran TMMD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui kegiatan edukatif yang dapat menambah wawasan dan mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis,” tegasnya.

 

Dandim berharap, kegiatan penyuluhan hukum ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Sinar Manik, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk memahami serta menaati ketentuan hukum. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan dan sinergi antara aparat pemerintah, penegak hukum, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

Dengan menggabungkan pembangunan fisik dan nonfisik, TMMD ke-130 Kodim 0431/Bangka Barat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa. Kehadiran program ini menjadi wujud komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membangun kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan harmonis.

 

Sumber: Pendim 0431/Bangka Barat