Bukan Sekadar Penangkapan, 341 Gram Sabu Jadi Bukti Keseriusan Polres Bangka Barat

Bukan Sekadar Penangkapan, 341 Gram Sabu Jadi Bukti Keseriusan Polres Bangka Barat

Bukan Sekadar Penangkapan, 341 Gram Sabu Jadi Bukti Keseriusan Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat Ungkap 341,06 Gram Sabu, Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM, – Polres Bangka Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Senin (2/11/2026), jajaran kepolisian mengungkap keberhasilan mengamankan total 341,06 gram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp300 juta.

Pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran barang terlarang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Syah Petrianto, S.H., serta Kasi Humas IPTU Yos Sudarso.

Kapolsek Jebus: Perang Melawan Narkoba Membutuhkan Sinergi Bersama

Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika merupakan hasil kerja keras, sinergi, serta komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas AKP Candra Wijaya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat, terutama kalangan generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, keluarga, hingga kehidupan sosial.

“Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan kita. Mari bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi bangsa agar terbebas dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan di Mentok

Salah satu pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pria berinisial ZL di kediamannya di Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat RT setempat, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menemukan 12 paket kecil sabu dengan berat bruto 3,02 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak rokok merek Hilton, kemudian dimasukkan ke dalam kotak bekas lampu merek Philips yang diletakkan di rak piring.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika, di antaranya potongan pipet, alat skop, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Mentok dan Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

341,06 Gram Sabu Berpotensi Merusak Ribuan Jiwa

Dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika tersebut, Polres Bangka Barat berhasil mengamankan total 341,06 gram sabu.

Barang bukti yang disita diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp300 juta dan berpotensi menyelamatkan sekitar 1.300 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak pidana narkotika sesuai peran masing-masing, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Polisi Ajak Masyarakat Bersama-sama Berantas Narkoba

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

“Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus mempertegas semangat Polisi Bersama Masyarakat, bahwa perang melawan narkotika membutuhkan sinergi, kepedulian, dan keberanian seluruh elemen masyarakat.

Melalui komitmen tersebut, Polres Bangka Barat bersama jajaran Polsek terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi bangsa yang lebih baik.