Polres Bangka Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belinyu, 14 Kendaraan dan 6 Orang Diamankan

Polres Bangka Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belinyu, 14 Kendaraan dan 6 Orang Diamankan

Polres Bangka Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Belinyu, 14 Kendaraan dan 6 Orang Diamankan

BANGKA, BUKATABIR.COM — Polres Bangka mengungkap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (22/9/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Safri Rahman, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu. Polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pemindahan BBM dari tangki kendaraan ke dalam sejumlah jerigen berkapasitas sekitar 20 liter.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada hari yang sama, terdapat 14 unit kendaraan yang diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan 15 jerigen, sejumlah QR Code MyPertamina, beberapa pelat nomor kendaraan, selang serta alat yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen.

Diduga Gunakan Banyak QR Code

Dari penyelidikan awal, polisi menduga terdapat modus pembelian BBM bersubsidi secara berulang dengan menggunakan beberapa QR Code berbeda pada kendaraan yang sama.

Praktik tersebut diduga memanfaatkan kelemahan proses verifikasi visual di SPBU. BBM yang diperoleh kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen untuk diduga ditimbun dan selanjutnya dijual kembali.

Polisi kemudian membawa pemilik rumah berinisial DDA (35) bersama lima orang sopir atau pekerja ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk melalui gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kabid Humas Polda Babel Benarkan Pengungkapan

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Benar, Polres Bangka mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi di Belinyu. Sejumlah kendaraan roda empat dan enam orang dibawa guna diperiksa lebih lanjut,” ujar Agus, Selasa (22/9/2026) malam.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. diketahui menaruh perhatian terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Bangka.

Sebelumnya, jajaran Polres Bangka juga melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU 24.331.142 Desa Puding, Kecamatan Puding Besar.

Dalam penertiban tersebut ditemukan kendaraan yang menggunakan barcode BBM yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada STNK. Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani, seizin Kapolres Bangka, mengimbau agar pemilik kendaraan menggunakan barcode dan STNK sesuai dengan pelat nomor kendaraan.

Polisi juga menekankan pentingnya ketertiban antrean serta kepatuhan terhadap prosedur pengisian BBM di SPBU.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Polres Bangka untuk memastikan BBM bersubsidi tetap disalurkan sesuai ketentuan dan dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak.

Masih Didalami

Dalam kasus Belinyu, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai status hukum pihak-pihak yang diamankan. Pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara menyeluruh mekanisme pembelian BBM, penggunaan QR Code, kendaraan yang terlibat, serta dugaan aliran BBM setelah dibeli dari SPBU.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena modus penggunaan beberapa QR Code pada kendaraan yang sama, apabila terbukti, dapat menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polres Bangka menegaskan bahwa proses hukum akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara.