Polisi Hadir di Sekolah, Kapolsek Jebus Ajak Pelajar Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Kekerasan

Polisi Hadir di Sekolah, Kapolsek Jebus Ajak Pelajar Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Kekerasan

Polisi Hadir di Sekolah, Kapolsek Jebus Ajak Pelajar Wujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Kekerasan

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM, — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah yang digelar di SMP Negeri 1 Jebus, Rabu (30/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut diikuti ratusan siswa, guru, dan staf sekolah. Turut hadir Kapolsek Jebus beserta personel Polsubsektor Parittiga, Bhabinkamtibmas Desa Sinar Manik, Kepala SMP Negeri 1 Jebus, para guru dan staf, serta siswa-siswi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan kepala sekolah, penyampaian materi dan arahan Kapolsek Jebus, penandatanganan deklarasi anti kekerasan, foto bersama, hingga penutup.

Dalam sambutannya, Kepala SMP Negeri 1 Jebus menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam memperkuat penerapan sekolah ramah anak sekaligus mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, pihak sekolah terus melakukan pembenahan untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan, termasuk dalam aspek pencegahan kekerasan.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 401 siswa kelas VII dan VIII serta 39 guru dan pegawai.

Kepala sekolah juga mengingatkan para siswa bahwa ilmu yang diperoleh di sekolah bukan hanya sebatas pengetahuan, tetapi harus mampu diterapkan menjadi keterampilan dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari.

"Para siswa berada pada masa transisi dari anak-anak menuju remaja. Pada masa ini, mereka sangat mudah meniru perilaku yang ada di lingkungan sekitar, baik perilaku positif maupun negatif," demikian inti pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Karena itu, pihak sekolah bersama seluruh stakeholder, termasuk kepolisian, berkomitmen membangun karakter peserta didik agar mampu hidup sesuai aturan, menghormati sesama, serta menjauhi segala bentuk kekerasan.

Sementara itu, Kapolsek Jebus dalam penyampaian materi menekankan pentingnya mencegah kekerasan dan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Menurutnya, fenomena kekerasan dan bullying terhadap anak menjadi perhatian bersama, terlebih perkembangan media sosial dapat memengaruhi perilaku dan interaksi para pelajar.

Kapolsek mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak bukan berarti anak terbebas dari konsekuensi ketika melakukan pelanggaran.

“Berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, seperti penganiayaan, ejekan yang merendahkan, hingga tindakan mengambil atau merampas barang maupun makanan milik orang lain, tidak dibenarkan dan dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh siswa agar memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya, mensyukuri fasilitas pendidikan yang tersedia, meningkatkan kedisiplinan, serta lebih giat belajar.

“Para siswa juga diminta mematuhi tata tertib dan kebijakan sekolah serta menghormati guru sebagai orang tua selama berada di lingkungan pendidikan,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara guru, siswa, dan orang tua dalam proses pembinaan serta pendidikan anak.

Di penghujung kegiatan, Kapolsek berharap tidak lagi ditemukan kasus kekerasan maupun bullying di lingkungan SMP Negeri 1 Jebus.

Apabila masih ditemukan adanya tindakan kekerasan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Kekerasan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan pemahaman siswa, guru, dan seluruh warga sekolah terhadap bentuk-bentuk kekerasan dan bullying semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.