Penyelundupan Timah di Babel Masih Marak, Jalur Laut Jadi Perhatian Aparat

Penyelundupan Timah di Babel Masih Marak, Jalur Laut Jadi Perhatian Aparat

Penyelundupan Timah di Babel Masih Marak, Jalur Laut Jadi Perhatian Aparat

Foto Ilustrasi sebagai pelengkap isi narasi berita (ist)

BANGKA BELITUNG, BUKATABIR.COM, — Praktik penyelundupan pasir timah ilegal masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sejumlah pengungkapan sepanjang 2026 menunjukkan bahwa upaya pengiriman timah ilegal masih terjadi, termasuk melalui jalur laut dan antarpulau.

Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Belitung. Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan pengangkutan sekitar 4 ton pasir timah ilegal. Dalam perkara tersebut, dua orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ditpolairud Polda Babel juga mengungkap dugaan penyelundupan sekitar 8 ton pasir timah ilegal di wilayah Belitung Timur. Ratusan kampil berisi pasir timah diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.

Pengungkapan dengan jumlah lebih besar juga terjadi pada Agustus 2026. Aparat mengamankan sekitar 90,151 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Dalam rangkaian perkara tersebut, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Rangkaian pengungkapan itu menjadi gambaran bahwa jalur distribusi timah ilegal masih menjadi tantangan bagi aparat. Pengawasan terhadap pelabuhan, kapal, kendaraan pengangkut, dokumen serta manifest terus diperketat guna mencegah timah hasil kegiatan ilegal keluar dari wilayah Bangka Belitung.

Upaya pemberantasan penyelundupan timah tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap sumber daya alam dan tata kelola pertambangan yang legal.

Aparat penegak hukum diharapkan terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam rantai penyelundupan.