Kapolsek Jebus Turun Langsung ke TKP, Polres Bangka Barat Selidiki Kematian Pria yang Diduga Diamuk Massa
Kapolsek Jebus Turun Langsung ke TKP, Polres Bangka Barat Selidiki Kematian Pria yang Diduga Diamuk Massa
BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM,– Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus, Polres Bangka Barat, bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang pria berinisial Apri (30) yang diduga menjadi korban amukan massa di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026).
Mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang berujung pada meninggalnya seorang pria, personel piket Polsek Jebus segera bergerak menuju lokasi kejadian. Kapolsek Jebus juga turun langsung ke lapangan untuk memantau penanganan perkara, memastikan situasi tetap kondusif, serta mengoordinasikan langkah-langkah kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia. Personel kepolisian kemudian melakukan pengamanan TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melaksanakan langkah-langkah awal penyelidikan guna mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab terjadinya peristiwa tersebut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kehadiran Kapolsek Jebus secara langsung di lapangan merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi di sekitar lokasi kejadian tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Peristiwa ini masih dalam penyelidikan. Petugas telah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari pengamanan dan olah TKP hingga meminta keterangan saksi-saksi. Kami akan mendalami setiap informasi dan fakta yang ditemukan untuk mengungkap kejadian ini secara jelas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus ditangani melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan atau main hakim sendiri.
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Dugaan pencurian sekalipun tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap seseorang. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar menyampaikannya kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara.
Dengan penyelidikan yang dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta, Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus berupaya mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar via Facebook