DAS Kampak Dipastikan Tak Lagi Ada Aktivitas Tambang, Kapolsek Jebus: Ada Informasi Kami Turun, Jangan Sebarkan Hoaks

DAS Kampak Dipastikan Tak Lagi Ada Aktivitas Tambang, Kapolsek Jebus: Ada Informasi Kami Turun, Jangan Sebarkan Hoaks

DAS Kampak Dipastikan Tak Lagi Ada Aktivitas Tambang, Kapolsek Jebus: Ada Informasi Kami Turun, Jangan Sebarkan Hoaks

Bangka Barat, Bukatabir.com — Polres Bangka Barat menegaskan bahwa tidak terdapat lagi aktivitas pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Rabu (7/10/2026), meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Sementara itu, Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, khususnya yang berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polsek Jebus.

“Jangan menyebarkan isu atau informasi hoaks. Setiap ada informasi, kami selalu tindak lanjuti dan turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya,” tegas AKP Candra Wijaya.

Candra menjelaskan, pihak kepolisian bahkan telah turun langsung ke kawasan DAS Kampak untuk melakukan pengecekan lapangan sejak Selasa, 6 Oktober 2026, hingga Rabu, 7 Oktober 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang sekaligus memastikan situasi di lapangan sesuai dengan fakta.

“Kami sudah turun ke lokasi sejak Selasa sampai Rabu untuk melakukan pengecekan. Jadi setiap informasi yang masuk tidak kami biarkan begitu saja. Kami pastikan terlebih dahulu faktanya di lapangan,” ujarnya.

Menurut Candra, masyarakat juga diharapkan dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.

Apabila masyarakat menemukan atau memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan, pihak kepolisian mengimbau agar informasi tersebut disampaikan melalui jalur yang tepat sehingga dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan.

Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus juga memastikan pemantauan di kawasan DAS Kampak tetap dilakukan. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar tidak kembali muncul aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan hukum.

“Pesan kami jelas, jangan mudah percaya terhadap isu yang belum tentu benar. Kalau ada informasi, sampaikan kepada kami. Kami akan turun dan melakukan pengecekan,” pungkas Candra.

Bukatabir.com — Membuka Tabir, Ungkap Fakta.