Tragedi Hilux di Kuday: Asep Kehilangan Tangan, Korban Cacat Seumur Hidup Menanti Keadilan
Tragedi Hilux di Kuday: Asep Kehilangan Tangan, Korban Cacat Seumur Hidup Menanti Keadilan
SUNGAILIAT, BUKATABIR.COM,– Sebuah kecelakaan tragis yang terjadi di Lingkungan Kuday, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Sabtu, 23 Mei 2026, menyisakan duka mendalam bagi seorang buruh harian lepas bernama Asep. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka berat hingga harus menjalani amputasi pada tangan kiri dan kini mengalami cacat permanen.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, peristiwa bermula saat sebuah mobil Toyota Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi BN 8457 QL selesai mengantarkan material bangunan ke kawasan Kuday.
Setelah kendaraan berhenti, sopir utama yang diketahui bernama Bewok turun dari mobil untuk beristirahat dan minum.
Namun, dalam situasi tersebut, seorang rekannya bernama Riky yang berada di lokasi diduga masuk ke dalam kendaraan yang masih dalam keadaan menyala. Tak lama kemudian, mobil tiba-tiba melaju kencang hingga menabrak Asep yang berada tepat di depannya.
"Korban tidak sempat menghindar. Mobil melaju mendadak dan menghantam korban hingga akhirnya berhenti setelah menabrak pohon mangga di depan rumah warga," ujar salah seorang saksi mata.
Warga yang berupaya memberikan pertolongan pertama mengaku terkejut melihat kondisi korban. Bagian lengan kiri Asep mengalami kerusakan sangat parah akibat terjepit kendaraan.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah melalui pemeriksaan dan tindakan darurat, tim dokter memutuskan melakukan amputasi pada tangan kiri korban guna menyelamatkan nyawanya.
Akibat kejadian tersebut, Asep yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas kini harus menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen. Kondisi ini menjadi pukulan berat bagi korban yang selama ini mengandalkan kekuatan fisik untuk mencari nafkah demi menghidupi keluarga.
Sejumlah warga menilai musibah tersebut tidak hanya meninggalkan penderitaan fisik bagi korban, tetapi juga berdampak besar terhadap masa depan ekonomi keluarganya.
"Asep dikenal sebagai pekerja keras. Apa saja pekerjaan yang menghasilkan uang akan dia kerjakan. Sekarang kondisinya berbeda, kemampuan fisiknya tentu sangat terbatas setelah kehilangan salah satu tangannya," ungkap seorang warga setempat.
Menunggu Kepastian Hukum
Sementara itu, proses penanganan perkara masih berlangsung di pihak kepolisian. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penyidik masih mendalami sejumlah aspek hukum terkait lokasi kejadian, khususnya mengenai status jalan tempat kecelakaan terjadi, apakah termasuk jalan umum atau non-umum.
Hasil pendapat ahli dari instansi terkait disebut akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Apabila memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perkara ini berpotensi dikaji berdasarkan ketentuan yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Harapan Keadilan bagi Korban
Peristiwa ini memunculkan perhatian masyarakat karena korban kini harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan fisik yang bersifat permanen. Warga berharap seluruh pihak yang terkait dapat menunjukkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan terhadap nasib korban dan keluarganya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Asep saat ini berupaya menjalani masa pemulihan dengan kondisi yang jauh berbeda dari sebelumnya. Kehilangan salah satu tangan bukan hanya mengubah kondisi fisiknya, tetapi juga mengubah masa depan seorang kepala keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari kerja keras dan tenaga yang dimilikinya.
Tentunya tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa sebuah kelalaian dalam hitungan detik dapat meninggalkan penderitaan seumur hidup bagi orang lain.

Komentar via Facebook