Tindaklanjuti Video Viral, Polsek Jebus Pastikan Aktivitas Tambang di Parit 4 Sekar Biru Berhenti
Tindaklanjuti Video Viral, Polsek Jebus Pastikan Aktivitas Tambang di Parit 4 Sekar Biru Berhenti
BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM,— Kepolisian Resor Bangka Barat melalui Polsek Jebus melakukan pengecekan sekaligus klarifikasi terkait aktivitas pertambangan di kawasan Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif, pengecekan tersebut dilakukan pada Jumat, 14 Agustus 2026, menyusul beredarnya video di media sosial TikTok dari akun Setangcambangka yang menampilkan informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, personel Polsek Jebus melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan di kawasan yang menjadi sorotan tersebut,” tegas Kapolsek Jebus.
Sebelumnya, pada Sabtu, 27 Juni 2026, sempat terjadi persoalan di lokasi yang sama. Sejumlah warga dari Desa Semulut, Desa Kapit, dan Desa Telak mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan.
Saat warga berupaya mencari para pekerja tambang, para pelaku yang diduga berada di lokasi berhasil melarikan diri. Sementara itu, peralatan tambang jenis user yang ditinggalkan kemudian dibakar oleh warga.
Mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan Polsek Jebus mendatangi lokasi dan mengamankan area. Peralatan tambang yang telah terbakar kemudian dibawa ke Mapolsek Jebus untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut, yakni Bung, Henri, Aal, dan Edi, yang diketahui merupakan warga Desa Sekar Biru.
Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan tidak kembali terjadi, personel Polsek Jebus kemudian meningkatkan patroli dan pengecekan rutin di kawasan Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru.
Selain patroli, pada Selasa, 30 Juni 2026, dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang disebut sebagai pemilik dan pekerja tambang jenis user. Pertemuan tersebut dilakukan oleh Kapolsubsektor Parittiga Iptu Suherman, S.H., bersama Kepala Desa Sekar Biru Munarfarzah di Kantor Desa Sekar Biru.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak yang dipanggil menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan serta menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi aktivitas serupa.
Mereka juga menyatakan siap menghadapi proses hukum apabila kembali melakukan aktivitas yang sama.
Sebagai bentuk pencegahan, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Sekar Biru turut memasang spanduk berisi imbauan dan larangan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Klarifikasi Pembuat Video
Pada Jumat, 14 Agustus 2026, kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap Efendi, selaku pembuat video yang kemudian viral melalui akun TikTok Setangcambangka.
Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Efendi menyampaikan bahwa sejak video tersebut diunggah hingga saat dilakukan klarifikasi, tidak terdapat lagi aktivitas pertambangan di kawasan Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru.
Keterangan tersebut kemudian menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial.
Meski demikian, Polsek Jebus menegaskan bahwa patroli dan pengecekan tetap dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi agar aktivitas pertambangan kembali tidak terjadi di kawasan tersebut.
Situasi Kamtibmas Kondusif
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polisi juga terus memantau perkembangan informasi di media sosial, termasuk berbagai komentar masyarakat yang muncul pada unggahan video tersebut.
Dari hasil pengecekan dan klarifikasi yang dilakukan, kepolisian menyatakan tidak menemukan lagi aktivitas pertambangan di lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan di media sosial.
Polsek Jebus memastikan kegiatan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah kemungkinan munculnya kembali aktivitas pertambangan di kawasan Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru.

Komentar via Facebook