Satgas Tri Cakti Amankan Kendaraan Diduga Bawa 1,6 Ton Pasir Timah di Belitung
Satgas Tri Cakti Amankan Kendaraan Diduga Bawa 1,6 Ton Pasir Timah di Belitung
BELITUNG, BUKATABIR.COM – Satuan Tugas (Satgas) Tri Cakti mengamankan sebuah kendaraan yang dicurigai membawa puluhan karung berisi material pasir timah di kawasan Jalan Bekas Tambak Udang, Desa Cukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Minggu (9/8/2026) malam.
Kendaraan tersebut diamankan setelah Satgas Tri Cakti menerima informasi terkait dugaan adanya pengangkutan material yang diduga merupakan pasir timah.
Dansektor Satlap Tri Cakti Belitung menjelaskan, informasi tersebut diterima sekitar pukul 19.05 WIB. Setelah mendapatkan informasi, personel kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan lebih lanjut.
“Ketika mendapatkan jaringan dan informasi, anggota langsung ke lapangan,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan puluhan karung yang diduga berisi material pasir timah di dalam kendaraan tersebut.
Berdasarkan informasi dari sumber di lapangan, terdapat sekitar 56 karung, dengan perkiraan berat masing-masing karung mencapai 30 kilogram. Jika dihitung, total material tersebut diperkirakan mencapai sekitar 1.680 kilogram atau 1,68 ton.
Material yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Belitung untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan jenis serta asal-usul material tersebut.
Hingga saat ini, proses pendataan dan pemeriksaan masih berlangsung. Pihak berwenang juga akan mendalami terkait kepemilikan, dokumen pengangkutan, serta legalitas material yang diamankan.
Sementara itu pada saat pengamanan menjadi bagian dari upaya Satgas Tri Cakti dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas distribusi dan pengangkutan material yang diduga berkaitan dengan komoditas timah di wilayah Kabupaten Belitung.

Komentar via Facebook