Produksi Timah 2026 Digenjot, PT Timah Hadapi Tantangan Tambang Ilegal

Produksi Timah 2026 Digenjot, PT Timah Hadapi Tantangan Tambang Ilegal

Produksi Timah 2026 Digenjot, PT Timah Hadapi Tantangan Tambang Ilegal

PANGKALPINANG — Industri pertimahan nasional kembali menjadi sorotan. PT Timah Tbk menargetkan peningkatan produksi secara signifikan pada tahun 2026 di tengah berbagai tantangan, termasuk maraknya aktivitas tambang ilegal yang masih terjadi di wilayah Bangka Belitung.

Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menegaskan bahwa perusahaan akan fokus pada pemulihan kapasitas produksi serta penguatan hilirisasi sebagai strategi utama tahun ini. Target produksi bijih timah bahkan dipatok mencapai sekitar 30.000 ton. 

Langkah tersebut diambil setelah kinerja produksi tahun sebelumnya mengalami tekanan. Sepanjang 2025, produksi bijih timah tercatat turun sekitar 4 persen, sementara produksi logam timah juga mengalami penurunan sekitar 6 persen. 

Salah satu faktor utama penurunan tersebut adalah masih masifnya aktivitas tambang ilegal, baik di darat maupun di laut. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu operasional perusahaan resmi, tetapi juga berdampak pada lingkungan dan penerimaan negara. 

Di sisi lain, harga timah global justru menunjukkan tren positif. Kenaikan harga logam timah dipicu oleh meningkatnya permintaan industri teknologi, seperti semikonduktor dan energi terbarukan. Hal ini turut mendorong peningkatan laba perusahaan meskipun volume produksi menurun. 

Selain isu produksi, perubahan manajemen juga terjadi di tubuh PT Timah. Salah satu direksi, Suhendra Yusuf Ratuprawira, resmi mengakhiri jabatannya setelah ditunjuk sebagai direktur di BUMN lain. Manajemen memastikan perubahan tersebut tidak berdampak terhadap operasional perusahaan. 

Sementara itu, penegakan hukum di sektor pertimahan terus menjadi perhatian. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menyebabkan kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah. 

Dengan berbagai dinamika tersebut, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta penertiban tambang ilegal guna menjaga keberlanjutan industri timah nasional.