Polsek Jebus Tertibkan Tambang Ilegal di Area Sawit Cong Akin, Warga Diminta Aktif Melapor

Polsek Jebus Tertibkan Tambang Ilegal di Area Sawit Cong Akin, Warga Diminta Aktif Melapor

Polsek Jebus Tertibkan Tambang Ilegal di Area Sawit Cong Akin, Warga Diminta Aktif Melapor

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM,– Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Jebus melaksanakan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan perkebunan sawit Cong Akin, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Jebus berdasarkan surat perintah resmi. Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas potensi aktivitas penambangan tanpa izin yang dinilai dapat merusak ekosistem serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Kapolsek Jebus dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

“Setibanya di lokasi, personel tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, kami mendapati sejumlah titik bekas tambang yang telah ditinggalkan,” ungkapnya.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, pihak kepolisian memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Hal ini penting mengingat kawasan tersebut diduga masuk dalam area yang telah menjadi sitaan negara, sehingga segala bentuk aktivitas ilegal tidak dapat ditoleransi.

Polsek Jebus juga menekankan bahwa tambang ilegal memiliki dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari potensi longsor, kerusakan lahan produktif, hingga pencemaran sumber air yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin serta penindakan tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal yang ditemukan. Ini adalah bagian dari upaya menjaga lingkungan dan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal dan berkelanjutan,” tegas Kapolsek.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan perkebunan sawit Cong Akin terpantau aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Sebagai penutup, diharapkan kegiatan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi terus dipantau secara berkelanjutan. Apabila di kemudian hari aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan razia ulang secara tegas, mengingat kawasan tersebut merupakan aset sitaan negara yang harus dijaga dan dilindungi.