Namanya Dikaitkan dengan Kasus Timah, Haji Juna Angkat Bicara: Itu Tidak Benar
Namanya Dikaitkan dengan Kasus Timah, Haji Juna Angkat Bicara: Itu Tidak Benar
BELITUNG, BUKATABIR.COM,— Haji Junaidi alias Haji Juna membantah tegas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyelundupan timah ilegal yang sebelumnya disebut berkaitan dengan penindakan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Belitung Timur.
Klarifikasi tersebut disampaikan Haji Juna dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warung kopi di Tanjungpandan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Haji Juna didampingi kuasa hukumnya, Wandi, SH.
Bantah Terlibat dan Miliki Barang Bukti
Dalam keterangannya, Haji Juna menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan media online yang menurutnya telah mengaitkan dirinya dengan kepemilikan maupun keterlibatan dalam perkara timah yang diamankan TNI AL.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan barang bukti timah yang disebut diamankan dalam penindakan tersebut.
“Hari ini saya kumpulkan rekan-rekan media untuk menjelaskan bahwa pemberitaan yang telah terbit di beberapa media online, yang isinya saya adalah pemilik dan terlibat dalam kasus timah ilegal yang ditangkap TNI AL, itu tidak benar. Pemberitaan tersebut juga tanpa konfirmasi kepada saya,” ujar Haji Juna.
Menurut Haji Juna, pemberitaan tersebut telah menimbulkan dampak terhadap nama baik serta aktivitasnya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Belitung.
Ia berharap pemberitaan mengenai dirinya dapat dilakukan secara berimbang dengan mengedepankan prinsip konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam sebuah perkara.
Kuasa Hukum: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Keterangan Resmi
Kuasa hukum Haji Juna, Wandi, SH, mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari TNI AL terkait hasil penindakan, identitas pihak yang berkaitan dengan barang bukti, serta perkembangan proses penyelidikan.
Menurut Wandi, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan maupun memberikan penilaian sebelum aparat penegak hukum menyampaikan informasi resmi.
“Kami masih menunggu hasil press release yang akan disampaikan pihak TNI AL. Apa pun hasilnya nanti, kami akan mengambil langkah hukum yang terbaik untuk klien kami. Yang jelas, Haji Juna tidak ada hubungan dengan timah ilegal seperti yang diberitakan tersebut,” tegas Wandi.
Ia menilai pemberitaan yang mengaitkan kliennya dengan kasus tersebut telah menimbulkan kerugian terhadap nama baik Haji Juna.
Karena itu, pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap seluruh informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari keterangan resmi.
Menunggu Penjelasan TNI AL
Hingga konferensi pers tersebut digelar, pihak Haji Juna menyatakan masih menunggu penjelasan resmi TNI AL mengenai hasil penindakan, status barang bukti, serta perkembangan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran pengangkutan timah di Belitung Timur.
Keterangan resmi aparat dinilai penting untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tidak berubah menjadi spekulasi.
Selain itu, klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan juga diperlukan agar pemberitaan mengenai perkara tersebut tetap berimbang dan memenuhi prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik.

Komentar via Facebook