Lahan Sawit di Parittiga Digerus Tambang Liar, Warga Harap Segera Dituntaskan

Lahan Sawit di Parittiga Digerus Tambang Liar, Warga Harap Segera Dituntaskan

Lahan Sawit di Parittiga Digerus Tambang Liar, Warga Harap Segera Dituntaskan

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM, — Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, lahan perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan Kelabat dan sekitarnya dilaporkan mengalami kerusakan akibat maraknya praktik tambang liar yang kian tak terkendali.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di area perkebunan sawit yang sebagian berada dalam kawasan hutan produksi.

Warga setempat mengatakan saat ini alat tambang mereka terparkir dilahan perkebunan sawit. 

"Mungkin karena kondisi lebaran bang," kata warga. 

Namun ia meminta tegas kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) segera membersihkan hal seperti ni karena sangat merusak ekosistem pertumbuhan perkebunan sawit. 

"Saya bukan mau ganggu mereka cari makan , namun ada tempatnya," ujarnya.

Seorang warga Parittiga, RY (56), mengungkapkan bahwa keberadaan tambang ilegal tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga telah merusak lahan sawit yang menjadi sumber ekonomi masyarakat.

“Lahan sawit rusak, tanahnya dikupas, ditinggalkan lubang-lubang besar. Ini jelas merugikan,” ujarnya.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya pada tanaman sawit, tetapi juga struktur tanah dan lingkungan sekitar. Aktivitas tambang timah konvensional diketahui menyebabkan tanah terkelupas, terbentuknya lubang besar, hingga perubahan aliran air yang berpotensi mencemari lingkungan. 

Warga juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem di kawasan Teluk Kelabat. Selain merusak vegetasi, aktivitas ini berpotensi mengganggu sumber air serta keseimbangan lingkungan di kawasan penyangga hutan.

Lebih memprihatinkan, muncul dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Hal ini membuat penertiban di lapangan dinilai tidak berjalan maksimal, meskipun praktik tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat. 

Tokoh masyarakat setempat, TK, menegaskan bahwa masyarakat bukan menolak aktivitas ekonomi, namun menuntut agar kegiatan tersebut dilakukan secara legal dan tidak merusak lingkungan.

“Bukan melarang orang mencari nafkah, tapi jangan di tempat yang salah. Ini kawasan sawit dan hutan, bukan lokasi tambang,” tegasnya.

Hingga kini, masyarakat Parittiga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menertibkan tambang ilegal yang semakin merajalela. Jika dibiarkan, kerusakan lahan sawit dan lingkungan di kawasan Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.

Kasus ini kembali menjadi cermin lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung, yang terus berulang dan mengancam keberlanjutan lingkungan serta mata pencaharian masyarakat setempat.