Kejari Bangka Barat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Sejumlah SMA dan SMK, Proses Masih Tahap Puldata
Kejari Bangka Barat Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di Sejumlah SMA dan SMK, Proses Masih Tahap Puldata
MENTOK, BUKATABIR.COM,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat masih melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMA dan SMK negeri di Kabupaten Bangka Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni, menyampaikan bahwa proses yang dilakukan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Tim kejaksaan masih menelusuri ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum, dugaan tindak pidana korupsi, maupun potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS tersebut.
"Intinya kami masih dalam proses. Berikan kesempatan kepada kami untuk melakukan pendalaman. Nanti apabila sudah ada hasilnya akan kami sampaikan," ujar Ahmad Patoni.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut masih berstatus surat perintah pengumpulan data (Sprint Puldata) sehingga belum dapat disimpulkan adanya tindak pidana korupsi. Penyidik masih mengumpulkan dokumen, meminta keterangan pihak-pihak terkait, dan melakukan analisis terhadap penggunaan anggaran BOS di sejumlah sekolah negeri.
Hingga saat ini, Kejari Bangka Barat belum mengumumkan nama sekolah yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun menyatakan adanya penyimpangan di sekolah tertentu, termasuk SMKN 1 Parittiga. Seluruh proses masih dalam tahap pendalaman sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejaksaan menegaskan akan menyampaikan perkembangan kepada publik apabila proses pendalaman telah menghasilkan kesimpulan atau meningkat ke tahap penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Komentar via Facebook