Kapolsek Jebus Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Relawan Parittiga Dibekali Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Kapolsek Jebus Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Relawan Parittiga Dibekali Hadapi Musim Rawan Kebakaran

Kapolsek Jebus Perkuat Sinergi Cegah Karhutla, Relawan Parittiga Dibekali Hadapi Musim Rawan Kebakaran

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM, — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Salah satunya melalui kegiatan pembekalan dan sosialisasi bagi relawan Karhutla tingkat Kecamatan Parittiga yang digelar di Kantor Camat Parittiga, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Parittiga serta para relawan yang dipersiapkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kecamatan Parittiga.

Dalam kegiatan tersebut juga dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla dan Mitigasi Kekeringan Air Kecamatan Parittiga Tahun 2026. Camat Parittiga ditetapkan sebagai Ketua Satgas, sementara Kapolsek Jebus, Danramil 0431-01, serta Danposbinpotmar AL Jebus dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Pembekalan dan sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Tim Satgas Penanganan Karhutla Mabes TNI. Materi yang disampaikan meliputi gambaran umum Karhutla, faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan, dampak Karhutla terhadap berbagai bidang kehidupan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.

Kondisi musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino menjadi perhatian serius. Periode April hingga saat ini dinilai sebagai masa yang memiliki tingkat kerawanan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, unsur Forkopincam Parittiga tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga telah menyusun SK Satgas Karhutla tingkat kecamatan dan secara rutin melakukan pemantauan serta turun langsung ke lapangan apabila terjadi potensi maupun kejadian Karhutla.

Kapolsek Jebus: Pencegahan Harus Dimulai dari Kesadaran Bersama

Kapolsek Jebus menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat maupun pemerintah. Peran masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.

“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api sudah membesar, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah api itu muncul. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran, kepedulian dan keberanian kita untuk menjaga lingkungan,” tegas Kapolsek Jebus.

Menurutnya, kehadiran relawan Karhutla merupakan bagian penting dari sistem kesiapsiagaan di tingkat masyarakat. Relawan diharapkan mampu menjadi mata dan telinga di wilayah masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Parittiga dan Jebus untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Sekecil apa pun potensi kebakaran, segera laporkan dan mari kita tangani bersama sebelum menjadi bencana yang lebih besar,” ujarnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat.

“Semangat kita bukan hanya memadamkan api, tetapi menjaga agar api tidak pernah terjadi. Hutan, lahan dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan gotong royong, kewaspadaan dan kepedulian, kita bisa melindungi masyarakat sekaligus menjaga alam Bangka Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Jebus telah diarahkan untuk terus mengedukasi dan mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Parittiga dan Jebus.

Melalui pembentukan Satgas serta peningkatan kapasitas relawan ini, diharapkan seluruh unsur dapat bergerak cepat, terkoordinasi dan terukur dalam menghadapi potensi Karhutla, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa mencegah kebakaran jauh lebih baik daripada harus memadamkannya setelah api membesar.