Jaringan Penyelundupan Timah Bangka Belitung Terus Diburu, Harga Timah Dunia Tembus US$51.000 per Ton
Jaringan Penyelundupan Timah Bangka Belitung Terus Diburu, Harga Timah Dunia Tembus US$51.000 per Ton
Foto Ilustrasi sebagai pelengkap isi narasi berita (ist)
BANGKA BELITUNG, BUKATABIR.COM,– Upaya pemberantasan penyelundupan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus diperketat. Tim gabungan yang terdiri dari Satlap Tri Cakti, Satgasus Satintelmar Pusintelal, dan Pos Air Kantung berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 6 ton bijih timah ilegal di kawasan Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Operasi yang berlangsung pada 19 Juni 2026 tersebut berhasil mengamankan sekitar 200 kampil bijih timah yang diduga akan dikirim melalui jalur laut tanpa dokumen resmi. Selain timah, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk kendaraan pengangkut, dokumen transaksi, telepon genggam, hingga senjata api rakitan dan amunisi.
Berdasarkan keterangan tim gabungan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman timah ilegal ke luar daerah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penyekatan dan berhasil menghentikan truk bermuatan timah sebelum komoditas tersebut diberangkatkan.
Nilai potensi kerugian negara akibat penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai Rp5,6 miliar, mencakup hilangnya penerimaan negara, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aparat juga menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap jaringan penyelundupan timah ilegal dari Bangka Belitung ke Malaysia. Dalam perkara tersebut, sebanyak 11 tersangka ditangkap dengan dugaan penyelundupan mencapai 120 ribu ton timah ilegal per tahun yang ditaksir bernilai sekitar Rp22 triliun.
Harga Timah Saat Ini
Di pasar internasional, harga timah masih berada pada level tinggi. Berdasarkan laporan industri pertambangan, harga timah di London Metal Exchange (LME) bergerak di kisaran US$51.000 per ton, didorong oleh pengetatan pasokan global dan langkah pemerintah Indonesia dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal.
Sementara itu, di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Timah sebelumnya telah menyepakati harga pembelian timah masyarakat sebesar Rp260.000 per kilogram untuk kadar Sn 100 persen sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan penambang yang beroperasi sesuai ketentuan.
Pengetatan pengawasan terhadap jalur distribusi timah ilegal diperkirakan akan terus dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum guna menjaga tata niaga mineral yang legal, meningkatkan penerimaan negara, serta melindungi kelestarian lingkungan di Bangka Belitung.

Komentar via Facebook