Harga Timah Masih Tinggi, Tambang Ilegal yang Viral di Aliran Sungai Das Dusun Kampak Jadi Sorotan
Harga Timah Masih Tinggi, Tambang Ilegal yang Viral di Aliran Sungai Das Dusun Kampak Jadi Sorotan
BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM,— Harga timah dunia yang masih berada di level tinggi kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah dan aparat penegak hukum menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin di Bangka Belitung.
Berdasarkan data perdagangan timah, harga kontrak timah berada di kisaran US$54.599 per ton pada 18 Agustus 2026. Sehari sebelumnya berada di sekitar US$55.589 per ton. Meski mengalami koreksi, harga tersebut masih menunjukkan nilai komoditas timah yang sangat tinggi di pasar global.
Sementara itu, data yang bersumber dari Westmetall/London Metal Exchange (LME) menunjukkan harga timah kontrak tiga bulan pada 11 Agustus 2026 berada di level US$55.850 per ton. Rata-rata harga timah sepanjang Januari–Agustus 2026 juga tercatat sekitar US$51,13 ribu per ton, atau meningkat 49,75 persen dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya.
Harga Tinggi, Tekanan terhadap Pertambangan Ilegal Meningkat
Tingginya nilai timah tentu memberikan daya tarik ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan. Namun, ketika aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dan berada di kawasan yang tidak diperuntukkan untuk pertambangan, persoalannya bukan lagi sekadar mengenai ekonomi, tetapi juga menyangkut lingkungan, tata kelola, keselamatan serta penegakan hukum.
Fenomena tersebut terlihat di kawasan Dusun Kampak Aliran Sungai Das, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Polres Bangka Barat pada 19 Agustus 2026 melakukan pemantauan terhadap aliran Sungai Kampak guna mencegah aktivitas penambangan bijih timah tanpa izin kembali terjadi. Dalam kegiatan tersebut, aparat juga melibatkan tokoh masyarakat melalui pendekatan persuasif.
Laporan lain menyebutkan aparat melakukan evakuasi terhadap sekitar 90 ponton tambang timah ilegal dari kawasan DAS Kampak. Penertiban tersebut dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat.
Kondisi ini menjadi pertanyaan serius: mengapa aktivitas pertambangan tanpa izin masih muncul kembali meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban?
Berkali-kali Dihentikan, Mengapa Kembali Beroperasi?
Informasi mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan Kampak yang kembali muncul setelah dilakukan penertiban perlu mendapat perhatian bersama.
Jika benar terdapat aktivitas pertambangan yang telah beberapa kali dihentikan namun kemudian kembali berjalan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penertiban tidak cukup hanya dilakukan dengan menghentikan aktivitas di lapangan.
Diperlukan pengawasan berkelanjutan, penelusuran rantai pasok hasil tambang, pemeriksaan terhadap pihak yang membeli atau menampung hasil produksi, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Dengan kata lain, persoalan tambang ilegal bukan hanya mengenai siapa yang bekerja di lokasi, tetapi juga mengenai siapa yang mengendalikan, membiayai, membeli dan menikmati keuntungan dari hasil pertambangan tersebut.
Dampak Ekonomi Berhadapan dengan Kerusakan Lingkungan
Harga timah yang tinggi memang dapat memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, apabila eksploitasi dilakukan secara ilegal dan tidak memperhatikan kaidah pertambangan, keuntungan jangka pendek berpotensi meninggalkan persoalan jangka panjang.
Kerusakan aliran sungai, perubahan bentang alam, sedimentasi serta terganggunya kualitas lingkungan dapat menjadi beban yang akhirnya harus ditanggung masyarakat.
Karena itu, DAS Kampak bukan semata-mata persoalan pertambangan. Kawasan tersebut juga berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Penertiban Harus Menyentuh Akar Masalah
Pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini memang tengah meningkatkan penertiban terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal.
Informasi yang berhasil dihimpun aktivitas tambang dikerjakan pada malam hari hal itu dijelaskan AN (50) polanya berbeda.
“Mereka kerja malam hari bang," jelas AN.
Kawasan DAS Kampak kini menjadi salah satu contoh bagaimana tingginya nilai komoditas dapat berhadapan dengan persoalan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Apabila penertiban dilakukan berulang kali tetapi aktivitas serupa kembali muncul, publik tentu berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan keberlanjutan penindakan.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah tambang hanya dihentikan sementara, atau benar-benar dituntaskan sampai ke akar persoalannya?
Pihak redaksi membuka ruang apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klarifikasi atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini, media membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Komentar via Facebook