Geger 4,1 Ton Diduga Timah Ilegal di Mangkol, Polisi Amankan Empat Orang

Geger 4,1 Ton Diduga Timah Ilegal di Mangkol, Polisi Amankan Empat Orang

Geger 4,1 Ton Diduga Timah Ilegal di Mangkol, Polisi Amankan Empat Orang

BANGKA BELITUNG, BUKATABIR.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang mengungkap dugaan aktivitas penampungan dan pengangkutan mineral timah yang tidak berasal dari izin pertambangan resmi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang serta menyita sebanyak 294 lempeng yang diduga balok timah dengan berat bruto mencapai 4.179 kilogram atau sekitar 4,1 ton.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima kepolisian terkait dugaan aktivitas penampungan mineral timah di kawasan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Personel langsung melakukan pengembangan terhadap informasi yang diterima. Dari lokasi, diamankan sejumlah orang berikut barang yang diduga merupakan lempengan timah,” kata Indra, Sabtu (12/9/2026).

Berawal dari Informasi Dugaan Pengangkutan Timah

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Bandes, Jalan Sungai Selan, Kelurahan Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Kasus ini bermula ketika Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Pangkalpinang menerima serahan dari Unit IV Intelkam terkait seorang pria dan satu unit Suzuki APV Pick Up Xtra warna hitam yang diduga membawa barang ilegal berupa lempeng timah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan bersama Unit IV Intelkam dan Unit Jatanras. Operasi dipimpin Kanit Tipidter Ipda Riki Aprizon.

Sekitar pukul 20.35 WIB, petugas membawa orang yang telah diamankan menuju sebuah rumah di kawasan Jalan Bandes yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan mineral timah yang telah dicetak dalam bentuk lempengan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB, petugas mendapati tiga orang lainnya serta satu unit truk warna kuning.

Truk tersebut diduga digunakan untuk mengangkut barang dengan modus menyamarkan muatan menggunakan barang-barang rongsok.

Petugas kemudian mengamankan ketiga orang tersebut dan melakukan pemeriksaan di sekitar rumah.

Temukan Ratusan Lempeng Diduga Timah

Saat melakukan pemeriksaan, polisi menemukan tumpukan lempengan yang diduga timah di sisi kanan rumah. Barang tersebut telah disusun dan diduga dalam kondisi siap untuk diangkut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, rumah tersebut diketahui milik salah satu orang yang diamankan, berinisial PY. Sementara truk warna kuning disebut milik seseorang berinisial AS.

Polisi juga memperoleh keterangan awal bahwa lempengan yang ditemukan tersebut diduga milik AS. Keempat orang yang diamankan diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas bongkar muat lempengan tersebut.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial PY (52), Jo (22), Ag (28), dan TT (20). Seluruhnya merupakan laki-laki yang berdomisili di wilayah Bangka Tengah dan Pangkalpinang.

Total Barang Bukti Mencapai 4,1 Ton

Untuk memastikan jumlah dan berat barang bukti, Polresta Pangkalpinang melakukan pengecekan, penghitungan serta penimbangan pada Jumat (11/9/2026) di Gudang Biji Timah (GBT) PT Timah Cambai, Kabupaten Bangka Tengah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 174 lempeng cetakan rapi dengan berat bruto mencapai 3.271 kilogram.

Selain itu, petugas menemukan 36 karung berisi 120 lempeng dengan berat bruto 908 kilogram.

Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 294 lempeng yang diduga balok timah, dengan total berat bruto 4.179 kilogram atau sekitar 4,1 ton.

“Barang bukti sudah dilakukan pengecekan, penghitungan dan penimbangan. Selanjutnya akan dilakukan penyisihan untuk pengambilan sampel guna mengetahui kadar timahnya,” ujar Indra.

Untuk sementara, seluruh barang bukti tersebut dititipkan di GBT Cambai selama proses penyidikan berlangsung.

Selain lempeng yang diduga timah, polisi turut mengamankan satu unit Suzuki APV Pick Up Xtra warna hitam, tumpukan rongsok besi, serta dua unit telepon seluler.

Polisi Dalami Asal-usul Timah

Kapolresta Pangkalpinang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik kini melakukan pendalaman terhadap asal-usul mineral yang diamankan, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai penampungan hingga pengangkutan.

Dari modus yang ditemukan di lapangan, barang yang diduga timah tersebut terlebih dahulu disimpan di samping rumah sebelum kemudian dimuat ke dalam kendaraan untuk diangkut.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan guna mengungkap secara terang asal-usul barang, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran dan pengangkutan mineral timah yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan pertambangan yang berlaku.