Dua Remaja Diamankan Polres Belitung Timur, Diduga Bakar Lahan hingga Api Meluas

Dua Remaja Diamankan Polres Belitung Timur, Diduga Bakar Lahan hingga Api Meluas

Dua Remaja Diamankan Polres Belitung Timur, Diduga Bakar Lahan hingga Api Meluas

Sumber foto : Humas Polres Belitung Timur

BELITUNG TIMUR, BUKATABIR.COM,— Polres Belitung Timur berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua remaja yang sebelumnya terekam kamera CCTV saat diduga melakukan pembakaran lahan. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

Kedua remaja yang diketahui masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB. Keduanya diamankan dari kediaman masing-masing.

Kapolres Belitung Timur AKBP Husni Tamrin membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan, kedua ABH saat ini telah berada di Mapolres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah kita amankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian kemarin,” kata Husni saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2026).

Husni menjelaskan, peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua ABH saat kejadian sedang mengikuti pelatihan kerja di sebuah bengkel yang berada di Dusun Pancur, Desa Padang.

Keduanya kemudian pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih dengan nomor polisi BN 5954 GO untuk membeli air galon.

Setelah mengantarkan galon ke depot pengisian ulang, keduanya berkeliling menggunakan sepeda motor sambil menunggu proses pengisian selesai.

Saat melintas di Jalan Flamboyan 3, salah satu ABH berinisial ZB kemudian turun dari sepeda motor. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ZB diduga menyalakan korek api pada tumpukan lalang yang telah dipotong.

Api yang awalnya berukuran kecil kemudian membesar dan merambat hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 x 60 meter.

“Akibat perbuatan mereka, api yang semula kecil kemudian semakin membesar dan meluas hingga membakar lahan dengan luas kurang lebih 40 x 60 meter,” jelas Husni.

Kebakaran tersebut kemudian diketahui warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.

Setelah dilakukan pemadaman selama kurang lebih satu jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak semakin meluas.

Polisi Dalami Perkara Sesuai Sistem Peradilan Anak

Husni menegaskan, proses hukum terhadap kedua ABH masih berlangsung. Polisi akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

“Perkara ini masih dalam proses pemeriksaan dan tentunya dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan bahwa Polres Belitung Timur telah mengamankan dua remaja yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran lahan yang sebelumnya viral di media sosial.

“Ya benar, kita sudah menerima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral beberapa waktu lalu sudah diamankan di Mapolres,” kata Agus di Pangkalpinang.

Menurut Agus, pengungkapan perkara tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur setelah video rekaman CCTV terkait kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dua remaja yang diduga berada di lokasi kejadian.

Agus mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak serta memberikan edukasi mengenai dampak dari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas serta memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak melakukan hal-hal yang dapat berdampak dan merugikan orang lain,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terlebih di tengah kondisi musim kemarau yang meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga bersama, jangan sampai kejadian ini kembali terjadi di Bangka Belitung,” pungkas Agus.