Dir Polairud Polda Babel Bantah Keras Isu Keterlibatan dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Tanjung Bunga
Dir Polairud Polda Babel Bantah Keras Isu Keterlibatan dalam Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Tanjung Bunga
PANGKALPINANG, BUKATABIR.COM, — Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rudi Saeful Hadi, angkat bicara menanggapi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan institusinya dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Tanjung Bunga.
Dengan nada tegas, perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi itu membantah seluruh tudingan yang menyebut nama Polairud Polda Babel sebagai pihak yang terlibat atau “membekingi” rencana aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Itu tidak benar. Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan Polairud Polda Babel dalam aktivitas tambang ilegal seperti yang dispekulasikan. Informasi itu menyesatkan dan tidak berdasar,” ujar Rudi Saeful Hadi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Polairud justru memiliki tugas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, termasuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti penambangan ilegal.
Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan pertambangan tanpa izin di laut merupakan pelanggaran hukum yang tidak akan ditoleransi. Bahkan, pihaknya secara rutin melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal tersebut.
“Kami berada di garis depan dalam penegakan hukum di laut. Jika ada aktivitas ilegal, termasuk tambang tanpa izin, itu adalah target penindakan kami, bukan untuk dilindungi,” tegasnya.
Isu yang menyeret nama Polairud ini dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Bangka Belitung yang selama ini tengah menjadi sorotan terkait maraknya aktivitas tambang timah ilegal.
Lebih lanjut, Rudi Saeful Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, serta meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum disampaikan melalui jalur resmi.
“Kalau ada bukti atau temuan di lapangan, silakan laporkan. Kami terbuka dan akan tindaklanjuti secara profesional. Tapi jangan menyebarkan isu tanpa dasar yang justru memperkeruh situasi,” tambahnya.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas tambang di wilayah pesisir dan laut, pernyataan tegas dari Dir Polairud ini menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir praktik ilegal—apalagi terlibat di dalamnya.
Dengan bantahan ini, Polairud Polda Babel menegaskan posisinya: kami garda terdepan dalam penegakan hukum di wilayah perairan.

Komentar via Facebook