Candra Wastam: Ponton Selam di Pantai Jerangkat Telah Ditertibkan, Jika Ditemukan Lagi Akan Ditindak

Candra Wastam: Ponton Selam di Pantai Jerangkat Telah Ditertibkan, Jika Ditemukan Lagi Akan Ditindak

Candra Wastam: Ponton Selam di Pantai Jerangkat Telah Ditertibkan, Jika Ditemukan Lagi Akan Ditindak

BANGKA BARAT, BUKATABIR.COM – Menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral terkait dugaan keberadaan sekitar 200 unit ponton tambang di kawasan Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pihak PT Timah Tbk memastikan bahwa aktivitas yang tidak sesuai ketentuan telah dilakukan penertiban bersama Satgas Tricakti.

Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan terdapat enam CV yang bermitra di kawasan tersebut. Berdasarkan ketentuan kerja sama, setiap CV maksimal mengoperasikan 10 Ponton Isap Produksi (PIP), sehingga jumlah yang semestinya beroperasi sekitar 60 unit. Namun, hasil investigasi lapangan yang dipublikasikan pada Minggu (28/6/2026) memperkirakan jumlah ponton di lokasi mencapai sekitar 200 unit.

Menanggapi hal tersebut, Candra Wastam, (Pengawas Tambang) yang merupakan staf internal PT Timah Tbk dan bertugas mengawasi aktivitas pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan, termasuk operasional mitra di wilayah perairan Parittiga dan Bangka Barat, mengatakan bahwa ponton yang menjadi temuan tersebut merupakan ponton selam yang telah ditindaklanjuti.

"100 unit itu yang selam, Bang. Sudah ditertibkan oleh Satgas dan PT Timah. Sudah dua kali penertiban. PT Timah tidak bisa meng-cover yang selam karena tidak ada regulasinya," ujar Candra saat dikonfirmasi.

Candra menjelaskan, PT Timah bersama Satgas Tricakti telah bergerak melakukan penertiban terhadap aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa pengawasan di lapangan akan terus dilakukan guna menjaga agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Jika kembali ditemukan aktivitas seperti itu, tentu akan kami tindak lanjuti bersama Satgas," tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa laporan mengenai dugaan banyaknya ponton di kawasan Pantai Jerangkat telah mendapatkan perhatian dari pihak terkait.

PT Timah bersama Satgas Tricakti berkomitmen terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, demi menjaga tata kelola pertambangan yang tertib dan sesuai regulasi.