Buser Polsek Jebus dan Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bangka Barat
Buser Polsek Jebus dan Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Bangka Barat
Gerak Cepat Polisi Berbuah Hasil, Pelaku Curanmor Lintas TKP Ditangkap di Jebus
Humas : Polres Bangka Barat
Bangka Barat, Bukatabir.com, – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, seorang pelaku berinisial D (41), warga Kecamatan Jebus, berhasil diamankan di sebuah kontrakan yang berada di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas tim gabungan yang bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso, Sabtu.
Pengungkapan kasus ini melibatkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, serta Buser dan Opsnal Polsek Jebus yang bekerja secara terkoordinasi dalam melakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku.
Adapun empat lokasi yang menjadi sasaran aksi pelaku berada di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta kawasan Pantai Kebun Serai Kampung Menjelang.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor, yaitu:
Honda Supra X 125 warna merah hitam;
Yamaha Mio warna hitam;
Yamaha Vega ZR warna biru;
Honda Beat warna merah.
Sementara itu, Kapolsek Jebus AKP Ogan Arif Teguh Imani, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara personel Polres Bangka Barat dan jajaran Polsek Jebus dalam menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras tim gabungan bersama Buser Polsek Jebus yang terus melakukan penyelidikan secara intensif. Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang berkembang hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap AKP Ogan Arif Teguh Imani.
Menurutnya, sinergitas antar satuan dan dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah Bangka Barat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi pencurian kendaraan bermotor dinilai cukup meresahkan warga karena terjadi di sejumlah lokasi yang berbeda.
Masyarakat menilai langkah cepat dan responsif yang dilakukan jajaran Polres Bangka Barat telah memberikan rasa tenang sekaligus membuktikan bahwa aparat kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan nyata.
Polri, khususnya Polres Bangka Barat dan jajaran Polsek, terus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan responsif terhadap setiap gangguan kamtibmas. Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, kepolisian juga aktif membangun komunikasi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas Iptu Yos Sudarso.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar via Facebook