Buka Suara, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Penggeledahan Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Buka Suara, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Penggeledahan Kafe Cipete dan Rumah Sentul

Buka Suara, Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Terkait Penggeledahan Kafe Cipete dan Rumah Sentul

JAKARTA, BUKATABIR.COM – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadinya di Sentul, Bogor.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), Febrie secara tegas membantah adanya keterkaitan dirinya dengan bisnis yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial seperti di Cipete," ujar Febrie Adriansyah.

Febrie juga mengakui bahwa rumah yang digeledah di kawasan Sentul merupakan rumah miliknya. Namun, ia menegaskan penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan meminta masyarakat menghormati proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Ia mengajak publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan mengungkap hasil penyidikan secara resmi.

Menurut Febrie, setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, bukan berdasarkan opini ataupun spekulasi yang berkembang di media sosial.

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan penyidik menjadi perhatian luas masyarakat setelah beredar informasi mengenai penyitaan sejumlah uang dari lokasi yang digeledah. Aparat penegak hukum masih terus mendalami asal-usul uang tersebut serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat posisi Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus yang selama ini menangani sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia. Berbagai kalangan pun meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, independen, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sampai berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.