Bareskrim Polri Apresiasi Bea Cukai, Gagalkan Penyelundupan 22 Kilogram Emas ke Luar Negeri

Bareskrim Polri Apresiasi Bea Cukai, Gagalkan Penyelundupan 22 Kilogram Emas ke Luar Negeri

Bareskrim Polri Apresiasi Bea Cukai, Gagalkan Penyelundupan 22 Kilogram Emas ke Luar Negeri

JAKARTA, BUKATABIR.COM, — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 22 kilogram ke luar negeri.

Pengungkapan tersebut dinilai menunjukkan kemampuan aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan di jalur keluar-masuk barang sekaligus menjaga aset negara dari upaya pengeluaran secara ilegal.

Apresiasi Bareskrim Polri disampaikan melalui akun Instagram resmi @bareskrim.dittipidter. Dalam unggahannya, Bareskrim menilai keberhasilan petugas Bea dan Cukai tidak terlepas dari kemampuan dalam mendeteksi adanya dugaan penyelundupan serta mengambil langkah pencegahan sebelum barang tersebut berhasil dibawa ke luar negeri.

Bareskrim menekankan bahwa kapasitas dan integritas petugas menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus penyelundupan.

“Tanpa kapasitas yang mumpuni, kasus ini akan sulit diungkap. Dan tanpa integritas yang kokoh, para pelaku bisa saja dibiarkan lolos begitu saja,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Menurut Bareskrim, keberhasilan menggagalkan pengiriman 22 kilogram emas secara ilegal menjadi gambaran pentingnya profesionalisme petugas dalam melaksanakan tugas pengawasan. Upaya tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas barang bernilai tinggi perlu dilakukan secara konsisten.

Penyelundupan emas ke luar negeri berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara apabila dilakukan dengan menghindari ketentuan kepabeanan dan peraturan yang berlaku. Karena itu, pengawasan di pintu keluar negara menjadi bagian penting dalam mencegah praktik perdagangan ilegal lintas batas.

Bareskrim Polri menyampaikan penghargaan kepada jajaran Bea dan Cukai atas kinerja tersebut. Apresiasi itu diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Sumber: Akun Instagram Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter).