Bareskrim Kejar Mafia Timah Internasional, WNI Jadi Korban Penyiksaan di Malaysia

Bareskrim Kejar Mafia Timah Internasional, WNI Jadi Korban Penyiksaan di Malaysia

Bareskrim Kejar Mafia Timah Internasional, WNI Jadi Korban Penyiksaan di Malaysia

Editor : Samsul Hidayat 

JAKARTA, BUKATABIR.COM,-Kasus dugaan penyelundupan timah lintas negara yang menyeret warga Indonesia di Malaysia mulai mengungkap sisi gelap jaringan perdagangan ilegal internasional. Seorang pria asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial Doris Candra, nyaris kehilangan nyawa setelah diduga dijebak dan disiksa oleh sindikat yang disebut berkaitan dengan bisnis timah ilegal lintas negara.

Berdasarkan keterangan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Doris awalnya diajak bergabung dalam aktivitas perdagangan timah yang melibatkan jaringan dari Malaysia. Pertemuan pertama terjadi di Batam pada Maret 2026 dengan seorang pria Bugis yang disebut sebagai perantara dari seorang “bos besar” asal Malaysia.

Korban kemudian diminta membantu mencari pasokan timah dari Bangka Belitung. Jaringan tersebut bahkan disebut menitipkan dana hingga Rp650 juta yang diduga digunakan untuk pembelian bijih timah dan kebutuhan logistik sebelum pengiriman ke Malaysia dilakukan menggunakan kapal tertentu.

Namun situasi berubah drastis ketika rencana pengiriman timah batal akibat meningkatnya operasi penertiban aparat di Bangka Belitung. Tidak lama setelah itu, Doris diminta terbang ke Malaysia dengan alasan bertemu mitra bisnis dan melakukan perjalanan santai.

Sesampainya di Kuala Lumpur pada 14 Mei 2026, Doris justru dijemput oleh dua pria dan dibawa ke sebuah kawasan kebun sawit terpencil di tengah hutan. Di lokasi itu, ia disebut dipaksa mengembalikan uang hingga Rp10 miliar yang tidak pernah ia kuasai.

Tekanan terus meningkat ketika korban dipindahkan ke sebuah homestay dan mengalami dugaan penyiksaan brutal. Menurut keterangan aparat, Doris dipukul berulang kali, diancam akan dibunuh, bahkan disebut akan dibuang ke laut menggunakan kapal yang telah disiapkan pelaku.

Pada 15 Mei 2026, kelompok tersebut kembali meminta tambahan uang ratusan juta rupiah. Karena tidak mampu memenuhi permintaan itu, korban kembali mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan patah kaki serta luka serius di bagian kepala dan tangan.

Dalam kondisi terluka dan tertekan, Doris akhirnya berhasil menghubungi seseorang yang kemudian meneruskan laporan kepada Atase Polri di Kuala Lumpur. Aparat Malaysia bersama Atase Polri bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan korban pada Sabtu malam, 16 Mei 2026.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena diduga membuka tabir jaringan perdagangan timah ilegal lintas negara yang beroperasi antara Indonesia dan Malaysia. Aparat mendalami kemungkinan keterlibatan sindikat terorganisir yang memanfaatkan jalur laut untuk penyelundupan komoditas bernilai tinggi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia terkait proses evakuasi korban.

Menurut Irhamni, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan korban sekaligus mempercepat penanganan hukum lintas negara dalam kasus dugaan penyiksaan dan ancaman pembunuhan yang terjadi di Malaysia.

“Dir Tipidter sedang berproses melakukan koordinasi bersama Hubinter Polri serta Atase Kepolisian KBRI di Malaysia untuk proses evakuasi dan penanganan korban,” ujar Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Brigjen Pol. Mohammad Irhamni sendiri saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri yang menangani berbagai kasus strategis, termasuk kejahatan sumber daya alam, perdagangan ilegal, hingga tindak pidana lintas negara.

Pihaknya bersama aparat keamanan Malaysia disebut terus memperkuat koordinasi guna mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam praktik perdagangan timah ilegal dan aksi kekerasan terhadap warga negara Indonesia tersebut. Menyebut penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri aliran dana, jalur pengiriman, hingga identitas aktor utama yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri